Foto saya
Bengkulu, Indonesia
a lover..

Sabtu, 16 Juni 2012

BUDAYA KONSUMEN DAN GAYA HIDUP


Sebelum berbicara mengenai budaya konsumen dan gaya hidup, terlebih dahulu kita harus juga memahami konsumsi yang merupakan suatu kegiatan utama dalam budaya konsumen dan gaya hidup tersebut, yang merupakan konsekuensi dari modernitas terhadap kehidupan sosial. Menurut Don Slater (Damsar,2009), konsumsi  adalah tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Artinya konsumsi berkaitan dengan bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dan terpuaskan atau menemui kepuasan hidup. Tindakan-tindakan manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan pencapaian kepuasan hidup itu berkaitan pula dengan material, simbol, jasa dan pengalaman. Seluruh rangkaian inilah yang dimaknai sebagai tindakan konsumsi.
Bagi Marx, konsumsi  adalah perluasan kekuatan produksi yang diorganisir. Jadi konsumen dari sebuah produk adalah objek yang diorganisir oleh tatanan produksi. Konsumsi juga dimaknai sebagai sistem makna yang menjadi pembeda antara seseorang dengan orang lain. Contohnya ketika seseorang memilih mengkonsumsi ayam goreng di KFC di banding ayam goreng di pinggir jalan. Pilihan itu mengandung makna dan menggambarkan sebuah fenomena sosial tertentu.
Sementara bagi Weber, konsumsi merupakan tindakan manusia yang dilandasi oleh rasionalitas.  Jadi secara umum, konsumsi juga dipandang sebagai suatu proses budaya yang tercermin dalam aktifitas, tindakan , prilaku, perbuatan sosial yang mencirikan kehidupan seseorang (identitas). Pengertian ini dikonstruksi dari konsep yang dikemukakan oleh beberapa ahli sosiologi ekonomi;  Don Slater, Karl Marx, Max Weber, dan Thorstein Veblein. (Damsar, 2009)
Selanjutnya menurut Piliang (2011), konsumsi dapat dimaknai sebagai sebuah proses objektifikasi, yaitu proses eksternalisasi atau internalisasi diri lewat objek-objek sebagai medianya. Maksudnya, bagaimana kita memahami dan mengkonseptualisasikan diri maupun realitas di sekitar kita melalui objek-objek material. Disini terjadi proses menciptakan nilai-nilai melalui objek-objek dan kemudian memberikan pengakuan serta penginternalisasian nilai-nilai tersebut.
Definisi tersebut memberi frame bagi kita dalam memahami alasan mengapa orang terus menerus berkonsumsi. Objek-objek konsumsi telah menjadi bagian yang internal pada kedirian seseorang. Sehingga sangat berpengaruh dalam pembentukan dan pemahaman konsep diri. Hal ini senada dengan pemikiran Baudrillard yang menyatakan bahwa konsumsi adalah satu cara penting yang digunakan orang dalam rangka melakukan komunikasi satu sama lain (Baudrillard, 2004).
Setelah memahami beberapa pengertian dan makna yang berkaitan dengan konsumsi dari beberapa ahli tersebut, dapat dijelaskan bahwa dengan kegiatan konsumsi yang demikian maka terbentuklah suatu tatanan masyarakat konsumsi yang senantiasa melakukan tindakan konsumsi bukan hanya pada benda, namun juga pada makna hingga pada akhirnya menciptakan sebuah budaya konsumen dengan menjadikan gaya hidup sebagai muaranya.
Masyarakat konsumsi pada hakikatnya berbeda dengan masyarakat konsumtif yang lebih cenderung melakukan tindakan konsumsi hanya  untuk bersenang-senang atau menghamburkan kekayaan. Karena masyarakat konsumsi merupakan masyarakat yang semua tindakan konsumsinya mengutamakan sebuah makna atau kesan untuk kehidupan sosialnya dari tindakan tersebut.
Ritzer (2004) mengungkapkan bahwa dalam masyarakat konsumen yang dikontrol oleh kode, hubungan manusia ditransformasikan dalam hubungan dengan objek, terutama konsumsi objek. Selanjutnya Baudrillard (2004) pun menjelaskan dalam masyarakat konsumsi saat ini, mereka mengonsumsi bukan hanya barang, namun juga jasa manusia dan hubungan antar manusia, sehingga yang dikonsumsi dalam masyarakat konsumsi adalah konsumsi itu sendiri, dimana dapat dicontohkan ketika orang menonton atau membaca iklan, mereka tengah mengonsumsi konsumsi.
Dengan demikian, Lury (1998) menganggap budaya konsumen adalah suatu kondisi dimana konsumsi merupakan proses budaya, atau bagi Don Slater budaya konsumen merupakan kegiatan konsumsi komoditas yang bermakna, seperti yang dikemukakan oleh Weber,  bahwa consumption is a meaningful activity.
Sehingga Featherstone kemudian berkeyakinan budaya konsumen tidak lantas membicarakan suatu penilaian tentang sifat konsumen yang pasif untuk dapat digiring dan diatur, melainkan budaya konsumen membuka kemungkinan atas tindakan konsumsi produktif, dalam arti menjanjikan kehidupan pribadi yang indah dan memuaskan atau menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya hidup. Budaya konsumen pun merupakan unsur utama dalam produksi budaya masa kini, karena meskipun ada perilaku yang mencoba melawan arus dari kelompok-kelompok baru tertentu, dinamika dalam proses pasar yang selalu mengejar yang baru tersebut menyebabkan budaya konsumen dapat merajut dan mengolah ulang tradisi dan gaya hidup mutakhir ( Evers, 1988).
Karena itu budaya konsumen berpijak pada produksi tanda terus menerus, melimpahnya makna yang mengancam pemusnahan makna, dan mengingat keinginannya untuk meloloskan semua makna budaya lewat penyaringannya, maka semua perjuangan sosial sampai batas tertentu berarti perjuangan memperebutkan tanda itu. Maka dalam memahami budaya konsumen, Mary Douglass dan Baron Isherwood (Lury, 1998) berpendapat bahwa 1). Konsumsi merupakan fenomena budaya, disamping sebagai fenomena ekonomi; 2). Benda-benda mempunyai makna selain dari makna ekonomi atau untuk melakukan sesuatu; dan 3). Konsumsi (perolehan, penggunaan, dan pertukaran) benda-benda digunakan untuk kehidupan sosial.
Featherstone (Evers, 1988) kemudian memperjelas budaya konsumen dengan menjelaskan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya, yaitu :
1.    Dibanjiri tanda dan berbagai kesan, dimana barang  menjadi terlihat lebih bagus dari yang sebenarnya karena mengalami manipulasi kesan di rak display dan logika pemajangan tersebut menghasilkan suatu barang yang memiliki makna, sehingga membeli barang kemudian berarti membeli kesan dan pengalaman, dan kegiatan berbelanja bukan lagi suatu transaksi ekonomi sederhana, melainkan lebih merupakan interaksi simbolis karena individu membeli dan mengonsumsi kesan. Tindak membeli itu sendiri mungkin tergeser pula karena individu didorong untuk menikmati konsumsi gaya hidup yang sadar akan penampilan dan kesan sewaktu membeli suatu barang atau pengalaman.
2.    Kesan memegang peranan utama, yang dijelaskan melalui banyaknya makna baru pada suatu barang karena kesan terus menerus diproses ulang, dan makna barang dan pengalaman terus didefinisikan kembali melalui display atau iklan yang digembar-gemborkan oleh media massa.
3.    Perilaku konsumsi sehari-hari tidak begitu saja dinamakan materialis, karena perilaku konsumsi tidak berarti menyerap komoditi produksi massa secara pasif dan mengikuti arus, namun ditekankan pada penciptaan kesan gaya yang dapat menyingkapkan individualitas pemiliknya, seperti perencanaan, pembelian, peragaan, dan perawatan yang disusun sedemikian rupa sehingga melahirkan keseluruhan yang ekspresif dan bergaya. Karena individu mengetahui bahwa inti budaya konsumen adalah kesan dan asosiasi makna simbolis, dimana individu tidak hanya berkomunikasi melalui pakaian dan penampilannya, namun juga melalui semua barang dan perilaku yang ada padanya.
Gaya hidup merupakan ciri sebuah dunia modern. Maksudnya adalah siapa pun yang hidup dalam masyarakat modern akan menggunakan gagasan tentang gaya hidup untuk menggambarkan tindakannya sendiri maupun orang lain. Gaya hidup adalah pola-pola tindakan yang membedakan antara satu orang dengan orang lainnya. Pola-pola kehidupan sosial yang khusus seringkali disederhanakan dengan istilah budaya. Sementara itu, gaya hidup tergantung pada bentuk-bentuk kultural, tata krama, cara menggunakan barang-barang, tempat dan waktu tertentu yang merupakan karakteristik suatu kelompok.
Tatanan sosial modern membutuhkan perlengkapan yang kompleks. Itulah mengapa saat ini banyak disebut bahwa kebutuhan manusia semakin kompleks. Bukti lain ditunjukan dengan gedung-gedung serba guna yang memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya dalam sekali waktu. Seperti mall yang menjual kebutuhan rumah tangga dan lainnya. Tatanan sosial ini membentuk gagasan tentang kelas atas atau elit yang digunakan untuk menunjuk mereka yang memiliki kemampuan melanggengkan hak-hak istimewa mereka melalui ruang dan waktu. Hal tersebut mengikuti Weber yaitu antara status sebagai lawan dari kelas, untuk menunjukan perhatian terhadap perbedaan sosial yang berasal dari cara penggunaan sumber daya ketimbang cara mengghasilkannya (Chaney, 2009).
Berdasarkan pemikiran tersebut, dapat dikatakan bahwa kemudian dalam bahasan budaya konsumen, para ahli sosiologi lebih memberikan perhatian kepada gaya hidup, konsumsi sebagai rekreasi, dan konsumsi sebagai realitas simbolis. Dimana dalam gaya hidup yang diperhatikan adalah orang bergaya dalam kehidupan sosialnya dengan menampilkan keindahan, keanggunan atau kemaskulinan mereka. Sedangkan untuk konsumsi sebagai rekreasi, memperhatikan bagaimana pasar pada saat ini dijadikan tempat rekreasi yang kemudian memunculkan konsep katedralisasi mall sehingga mall pada saat ini diperlakukan sebagai hal yang khusus. Sementara dalam melihat konsumsi sebagai realitas simbolis dengan memperhatikan adanya konsumsi dengan tujuan komunikasi, yang mengkomunikasikan batas-batas kelas dan komunikasi etnisitas.
 Contoh dari realitas masyarakat konsumsi yang pada akhirnya menciptakan budaya konsumen dengan gaya hidup sebagai muaranya bisa digambarkan dengan  saat orang makan di kafe yang ada di mall, bukan lagi mengejar cita-rasa makanan kafe yang enak dan mengenyangkan, namun karena kafe itu menjual tanda kehollywoodan, dan kehollywoodan sendiri adalah gaya hidup yang saat ini merupakan referensi individu dalam menentukan suatu plihan atau bertindak dengan menjadikan artis hollywood sebagai referensinya.  Atau orang akan memilih memakai pakaian dengan brand Versace, Ralph Lauren, atau Marc Jacobs daripada penjahit biasa di pasar. Adapula yang lebih memilih menggunakan sepatu dengan merk Manolo Blahnik, Jimmy Choo, atau Balenciaga daripada sepatu-sepatu yang dijual di  pasar biasa. Bahkan adapula orang yang memilih menggunakan underwear dengan merk Ultimo, Victoria Secret, atau Lane Bryant. Padahal, apabila dilihat dari pemenuhan kebutuhan, merk tertentu dengan merk yang banyak di pasaran adalah sama saja, sama-sama mengenyangkan, sama-sama melindungi tubuh dari cuaca panas atau dingin, sama-sama melindungi kaki, dan sama-sama menutup alat vital individu.
Selanjutnya, budaya konsumen yang berkembang saat ini dapat  ditinjau melalui perspektif teori struktural fungsional, dimana pada akhirnya benda-benda materi mempunyai kekuatan untuk menyatukan hubungan antar manusia yang memiliki asosiasi-asosiasi yang sama. Dapat pula dikaitkan dengan teori struktural konflik dimana kepemilikan benda-benda materi oleh individu atau sekelompok orang akan menimbulkan perbedaan kelas yang akhirnya akan menimbulkan social problem berupa pertentangan-pertentangan antar kelas tersebut.  sementara bila diamati dengan dasar teori pertukaran maka penjelasannya adalah manusia merupakan makluk sosial yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan satu barang atau jasa, oleh karena itu untuk menjaga keseimbanganindividu atau kelompok, pertukaran ekonomi dan sosial menjadi katup penyelamat.

Daftar Bacaan
Berger, L Peter. 1990. Tafsir Sosial Atas Kenyataan. LP3ES. Jakarta.
Chaney, David. 2009. Lifestyle atau Lifestyle: Sebuah Pengantar Komprehensif. Terj. Nuraeni. Yogyakarta: Jalasutra.
Damsar.  2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Kencana. Jakarta.
Evers, Hans Dieter. 1988. Teori Masyarakat. Yayasan Obor. Jakarta.
Fukuyama, Francis. 2002. Trust. Qalam. Yogyakarta.
Jones, Pit. 2010. Pengantar Teori-Teori Sosial. Yayasan Obor. Jakarta.
Lury, Celia. 1998. Budaya Konsumen. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Piliang, Yasraf Amir. 2011. Dunia yang Dilipat. Matahari. Bandung.
Ritzer, George dan J.Goodman.Douglas. 2004. Teori Sosiologi Modern. Kencana. Jakarta.
Ritzer, George. 2004. Teori Sosial Postmodern. Kreasi Wacana. Yogyakarta.  
Baudrillard, Jean P. diterjemahkan oleh Wahyunto. Masyarakat Konsumsi. 2004. Yogayakarta: Kreasi Wacana

PENYEBAB CYBER BULLYING DALAM TINJAUAN SOSIOLOGIS



AYU WIJAYANTI
1121218012

Kekerasan di lingkungan sekolah sudah tidak asing lagi untuk diperbincangkan. Banyak tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap siswa oleh teman-teman sebayanya, guru maupun oleh orang tuanya, atau sebaliknya dimana sang guru atau orang tua menjadi korban kekerasan siswa yang kita dengar atau lihat melalui berbagai media informasi. Kekerasan tersebut bisa berbentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, atau tindakan intimidasi terhadap korban. Seiring dengan berkembangnya teknologi, bentuk kekerasan tersebut dapat kita temui di berbagai jejaring sosial yang kerap dimanfaatkan menjadi media komunikasi kebanyakan masyarakat saat ini. Kekerasan melalui jejaring sosial ini disebut sebagai cyber bullying.
Cyber bullying termasuk fenomena yang relatif baru menyusul tren media komunikasi yang makin modern. Cyber bullying didefinisikan sebagai sebuah tindakan agresif yang disengaja dilakukan oleh kelompok atau individu dengan menggunakan sarana teknologi komunikasi dan media elektronik berulang kali dan sepanjang waktu terhadap korban yang tidak dapat dengan mudah membela dirinya sendiri (Mulyadi, 2010). Sementara itu Rudi (2010) dalam artikelnya Informasi Perihal Bullying menyebutkan bahwa cyber bullying adalah perbuatan bullying atau intimidasi melalui medium internet dan teknologi digital, misalnya ponsel, SMS, MMS, email, Instant Messenger, website, situs jejaring sosial, blog, dan online forum dengan tujuan untuk mengganggu, mengancam, mempermalukan, menghina, mengucilkan secara sosial, atau merusak reputasi orang lain.
Lebih lanjut Rudi (2010) menyebutkan beberapa perilaku yang umum dilakukan dalam tindakan cyber bullying, yaitu :
1. Flame War
Dapat terjadi di milis atau online forum, berupa perdebatan yang tidak esensial atau penyanggahan tanpa dasar yang kuat dengan menggunakan bahasa kasar dan menghina.
2. Gangguan (Harassment)
Berulang kali posting atau mengirimkan pesan tidak pantas melalui email. Mengirim spam e-mail dengan jumlah belasan hingga ratusan per-hari.
3. Pencelaan
Menyebarluaskan gossip (benar atau tidak) tentang seseorang dengan tujuan untuk mencela dan merusak reputasi seseorang. Misalnya, Secara online menyebarluaskan rahasia, informasi atau photo pribadi yang membuat seseorang menjadi malu.
4. Impersonation
Berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan yang bertujuan agar orang lain tersebut mendapat masalah atau merusak persahabatan dan reputasinya. Misalnya, A mencuri password B. Kemudian dengan menggunakan password curian tersebut, A mengirimkan e-mail seolah-olah dari B berisi pernyataan yang menyakiti teman B sehingga persahabatan B dengan temannya menjadi rusak.
5. Tipu Muslihat
Berpura-pura menjadi teman anda dan banyak bertanya sehingga tanpa sadar anda berbagi informasi yang sangat pribadi. Pelaku bullying kemudian meneruskan informasi yang sangat pribadi tersebut kepada banyak orang secara online dengan menambahkan komentar, bahwa anda seorang pecundang.
6. Pengucilan Secara Sosial
Dengan sengaja memboikot, mengabaikan, mengasingkan atau mengucilkan seseorang dari suatu online group.
Sudah banyak terjadi kasus cyber bullying yang mengakibatkan korbannya mengalami stress, depresi, bahkan ada yang nekat melakukan bunuh diri. Seperti kasus di St. Louis, AS pada tahun 2006 lalu, seorang gadis berusia 13 tahun bernama Megan Meier memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di kamarnya akibat kekerasan dan pelecehan verbal yang dialaminya melalui akun pribadinya di MySpace (Equilibrium, 2012). Di Indonesia sendiri, kasus serupa juga pernah terjadi, yakni di SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau seorang kawan guru pernah menemukan sekelompok siswa yang membuat grup dengan nama “Grup Anti Mr. X (nama seorang guru)” di situs jejaring sosial Facebook. Di dalam grup ini para siswa ini ramai-ramai mencaci guru yang kurang mereka sukai. Ada pula kejadian ketika pengumuman kelulusan di sebuah SMA, seorang kepala sekolah menjadi sasaran ejekan dan caci maki para muridnya. Pasalnya bapak kepala sekolah ini diam saja tak berdaya dan membiarkan anak-anak kelas III yang lulus mencoreti halaman sekolah dengan pylox. Kontan, sikap pengecut si kepala sekolah ini menjadi bahan tertawaan para murid di situs jejaring sosial facebook dan Twitter (Bemoe, 2011).
Tindakan cyber bullying ini bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti marah, sakit hati, balas dendam atau karena frustasi; haus kekuasaan dengan menonjolkan ego dan menyakiti orang lain; merasa bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking; untuk hiburan, mentertawakan atau mendapatkan reaksi; atau ketidaksengajaan, misalnya berupa reaksi/komentar impulsif dan emosional (Rudi, 2010).
Namun bila ditinjau dari teori konflik yang dikemukakan oleh Ralf Dahrendorf, tindakan cyber bullying merupakan tindakan yang terjadi karena adanya keinginan dari pelaku bullying untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat disekitarnya karena telah berhasil menaklukkan individu yang menjadi korban dari tindakan intimidasi yang dilakukan dengan kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang dimaksud bisa saja kelebihan mereka atau si pelaku dibanding korban dari peran yang dimiliki dalam suatu lingkungan, sisi kepemilikan materi, keberadaan peer group yang memberikan dukungan, atau pencapaian prestasi yang dianggap lebih baik dalam suatu bidang oleh sang pelaku bullying. Sehingga tindakan tersebut juga mengindikasikan adanya sikap seseorang atau suatu kelompok dari bagian masyarakat yang ingin menunjukkan bahwa dia atau merekalah yang memegang kekuasaan dan siapapun yang dianggap tidak memiliki apa yang mereka jadikan kekuatan tadi harus diperjelas posisinya sebagai seseorang atau kelompok yang bisa dengan bebas diperlakukan semena-mena.
Dahrendorf juga menjelaskan bahwa kekuasaan atau otoritas bukanlah sesuatu yang bersifat tetap, karena ia melekat pada posisi dan bukan pada pribadi (Raho, 2007). Sehingga siapapun berpotensi menjadi pelaku bullying. Bahkan bisa saja korban bully di suatu lingkungan menjadi pelaku bullying di lingkungan yang lain,  karena adanya relasi-relasi sosial yang terbentuk di masyarakat atau lingkungan lain yang melibatkan identitas dan posisi dalam sebuah struktur sosial. Seperti dalam kasus bullying terhadap guru yang dilakukan oleh siswanya. Bila di lingkungan sekolah guru adalah sosok yang memiliki kekuasaan dan otoritas atas siswanya, maka di dunia cyber atau atau dunia digital yang diwakili oleh jejaring sosial, kelompok siswanyalah yang berkuasa dan memiliki otoritas penuh. Kesadaran para siswa akan kekuasaan dan otoritas yang mereka miliki di jejaring sosial tadi membuat mereka merasa bebas mengekspresikan semua ketidaksukaan terhadap guru tersebut, tanpa rasa bersalah dan rasa takut akan mendapat sanksi karena telah melakukan tindakan yang melawan kekuasaan bila mereka ungkapkan secara langsung.
Jadi dapat dikatakan bahwa cyber bullying merupakan hasil dari ketidakberimbangan kekuasaan di suatu kelompok masyarakat atau lingkungan. Kekuasaan dalam kasus ini berupa kemampuan seseorang atau sekelompok individu dalam mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti apa yang diinginkan dan diperintahkannya. Pihak yang memberikan pengaruh terbesar adalah pemilik kekuasaan tertinggi, sehingga kondisi ini dapat digambarkan dengan hukum rimba, siapa yang paling kuat ialah yang akan menjadi raja.

Referensi :
Bemoe, Agnes. 06 September 2011. Cyber Bullying Mengintip Sekolah. Didownload dari http://edukasi.kompasiana.com/2011/09/06/cyber-bullying-mengintip-sekolah/
Equilibrium. 2 Januari 2012. Cyber Bullying. Didownload dari http://mystateofequilibrium.blogspot.com/2012/01/cyber-bullying.html
Mulyadi, Teddy. 20 Juli 2010. Menjauhkan Anak dari Cyber Bullying. Didownload dari  http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/websites/2027105-menjauhkan-anak-dari-cyberbullying/
Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Prestasi Pustaka. Jakarta.
Rudi, Tisna. 2010. Informasi Perihal Bullying. Didownload dari http://bigloveadagio.files.wordpress.com/2010/03/informasi_perihal_bullying.pdf


Foto Pre-wedding dan Budaya Konsumen



Oleh : Ayu Wijayanti
Pendahuluan
                Sesaat setelah selesai kuliah Sosiologi Agama pada 21 April 2012 di Ruang Sidang Antropologi, karena saat itu Ruang Sidang Sosiologi sedang digunakan untuk mata kuliah Sosiologi Pedesaan, saya harus segera berpindah ke Gedung Dekanat untuk mengikuti perkuliahan Manajemen dan Resolusi Konflik. Saat keluar dari ruangan saya melihat sepasang calon pengantin sedang mengambil gambar untuk foto pre-wedding di koridor gedung jurusan, namun sayangnya saya tidak sempat bertanya mereka alumni dari jurusan apa atau angkatan tahun berapa. Sesi foto pre-wedding tersebut tentu saja cukup menarik perhatian saya karena pemilihan gedung dalam kampus masih tidak umum dilakukan oleh pasangan yang akan menikah. Biasanya pasangan yang akan menikah memilih melakukan foto pre-wedding di dalam studio atau di daerah wisata dengan pemandangan alam yang indah sebagai latar belakang foto. Maka sesi foto pre-wedding yang dilakukan di koridor gedung jurusan tersebut membuat saya berinterpretasi bahwa pasangan yang akan menikah tersebut meminta secara khusus kepada fotografer mereka untuk melakukan sesi foto pre-wedding di lokasi yang merupakan lokasi awal mereka bertemu.
                Setelah melihat sesi foto tersebut, saya jadi teringat teman-teman saya dan klien teman saya yang memiliki studio foto di Bengkulu. Kebanyakan dari mereka memilih melakukan sesi foto pre-wedding untuk mengabadikan kebersamaan mereka sebelum menikah. Mengingat fenomena tersebut yang sudah menggejala di lingkungan sekitar saya, saya kemudian mulai memahami fenomena tersebut sudah menjadi trend bagi  pasangan yang akan menikah, dan bukan hanya menjadi fenomena ekonomi, karena sudah jelas fenomena ini akan memberikan keuntungan bagi pihak yang menyediakan jasa sebagai fotografer, namun juga menjadi fenomena sosial karena pada akhirnya foto pre-wedding akan menjadi sesuatu yang harus dikonsumsi oleh masyarakat kita untuk mendapatkan makna sosial berupa kesan dari orang lain.
                Berangkat dari fenomena ini, secara sadar atau tidak, teman-teman dan masyarakat di sekitar saya telah menjadi masyakarat konsumsi dalam budaya konsumen. Sehingga pertanyaan mendasar dari tulisan ini adalah apa dan bagaimana sesungguhnya masyarakat konsumsi dalam budaya konsumen dan bagaimana foto pre-wedding pada akhirnya menjadi salah satu kebutuhan masyarakat konsumsi dalam budaya konsumen tersebut.

Pembahasan
                Menurut Don Sleater (dalam damsar, 2009:126) konsumsi  adalah tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Artinya konsumsi berkaitan dengan bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dan terpuaskan atau menemui kepuasan hidup. Tindakan-tindakan manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan pencapaian kepuasan hidup itu berkaitan pula dengan material, symbol, jasa dan pengalaman. Seluruh rangkaian inilah yang dimaknai sebagai tindakan konsumsi yang juga merupakan suatu proses budaya. Kemudian dijelaskan pula oleh Lee, Lury, dan Featherson (dalam Damsar, 2009:126) bahwa konsumsi benda-benda dalam masyarakat konsumsi tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik biologis semata, tetapi juga berkait dengan manfaat benda atau objek secara sosial budaya.
                Mary Douglas dan Baron Isherwood (dalam Lury, 1998:16) pun mengeluarkan pendapat yang poin-poinnya adalah 1). Konsumsi merupakan fenomena budaya, disamping sebagai fenomena ekonomi; 2). Benda-benda mempunyai makna selain  dari makna ekonomi atau untuk melakukan sesuatu; dan 3). Bahwa melalui perolehan, penggunaan, dan pertukaran benda-benda, individu kemudian mempunyai kehidupan sosial. Jadi dapat dipahami bahwa praktik konsumsi yang dilakukan masyarakat konsumsi dalam budaya konsumen adalah adalah praktik konsumsi dengan tujuan-tujuan mengkonsumsi nilai sosial dan bukan nilai guna barang. Nilai sosial tersebut dapat berupa kesan atau image dari benda yang dikonsumsi.
                Jean Baudrillard (dalam Ritzer, 2003:139) juga mengungkapkan bahwa pada akhirnya masyarakat konsumsi tidak membeli apa yang mereka butuhkan, namun membeli apa yang kode sampaikan pada mereka tentang apa yang seharusnya dibeli karena sistem memerlukannya. Sehingga konsumsi dalam masyarakat konsumsi bukan untuk mencari kenikmatan karena memperoleh dan menggunakan objek tersebut, tetapi lebih pada perbedaan yang menggiring mereka pada kondisi yang tidak pernah terpuaskan karena selalu berupaya membedakan diri dari orang lain dalam masyarakat tersebut berdasarkan makna sosial benda yang dikonsumsi.
                Dalam tulisannya yang dipublikasikan di majalah Sage, Baudrillard yang membahas  tentang masyarakat konsumen menyatakan bahwa manusia di abad berkelimpahan dikelilingi bukan oleh manusia-manusia lain, seperti di abad-abad lain, melainkan oleh objek-objek (Ritzer, 2003:137)
Konsumsi pada masyarakat modern akhirnya melahirkan budaya konsumen. Paham ini menggejala karena pengaruh ideologi ekonomi kapitalis yang di dalamnya kebudayaan diciptakan sebagai bagian dari logika pasar dan komoditi. Individu, system dan organisasi atau kelompok yang terjebak dalam ideology konsumerisme akan mengembangkan logika komoditi dan gaya hidup di dalam dirinya, terperangkap dalam konstruksi tanda-tanda, pencitraan dan symbol-simbol yang seirama dengan gerak produksi kapitalis.
Semua bentuk budaya yang terjadi sangat terkesan popular, instant dan berorientasi kesenangan sementara. Kondisi ini menyebabkan nilai-nilai dan ideologi yang berorientasi pada nilai esensial menjadi hilang dan diabaikan. Orang jadi enggan bicara hal yang filosofis tetapi sangat respon terhadap perubahan yang membawa pada kesenangan sementara. Hidup ini sebentar, nikmati saja! Inilah seolah yang menjadi slogan dalam budaya konsumen saat ini.
Dalam masyarakat konsumtif dan budaya popular, massa (manusia) diciptakan sebagai kelompok mayoritas yang pasif (mayoritas diam) dan berada di bawah kendali sekelompk elit saja. Yang bermain (aktif) dalam masyarakat adalah produser, kaum industry dan pemodal/kapitalis. Kelompok inilah yang mengendalikan massa diam tadi, termasuk menentukan identitas apa yang seharusnya mereka pakai. Dalam masyarakat ini nilai fungsi diabaikan digantikan dengan nilai-nilai status, simbol dan prestise yang dibangun atas dasar kuasa materi (uang atau hutang).
                Dengan demikian dapat dipahami mengapa akhirnya foto pre-wedding dapat dikatakan sebagai suatu objek yang menjadi kebutuhan dalam budaya konsumen, karena seperti di studio foto milik salah seorang teman saya di Bengkulu yang berdiri sejak November 2011 telah melayani 21 klien, 16 diantaranya melakukan sesi foto pre-wedding. Hasil dari sesi foto tersebut kemudian akan dicetak pada undangan, pada souvenir pernikahan, dan untuk dipajang pada lokasi resepsi, selain untuk dicetak di dalam album seperti biasa.
Selain moment kebersamaan pasangan calon pengantin yang terekam kamera dan dicetak untuk souvenir, undangan, atau untuk dipajang, dalam setiap petikan foto pre-wedding tersebut terdapat makna sosial atau kesan yang dapat dilihat dari pemilihan fotografer, penetapan konsep foto, pemilihan lokasi foto, make up artist, wardrobe, dan properti yang akan digunakan dalam sesi foto pre-wedding oleh pasangan yang melakukan sesi foto tersebut. Kesan antar pasangan yang melakukan sesi foto pre-wedding akan berbeda satu sama lain berdasarkan hal-hal tersebut di atas.
Misalnya saja berdasarkan jasa fotografer yang dipilih, kesan kaya akan muncul dari pasangan yang memilih jasa fotografer yang memasang tarif tinggi untuk paket foto pre-wedding yang ditawarkan dibandingkan pasangan yang memilih jasa fotografer yang memasang tarif rata-rata. Seperti yang terdapat di Bengkulu saat ini, dimana klien dari studio foto yang lain akan terkesan mapan secara finansial karena untuk paket pre-wedding saja, mereka akan dikenakan biaya sebesar Rp 8.000.000,00. Harga yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan studio milik teman saya tadi yang memasang tarif mulai dari Rp 300.000,00 hingga Rp 3.500.000,00.
Bisa juga berdasarkan konsep yang ditetapkan oleh pasangan tersebut, karena penetapan konsep akan mempengaruhi pemilihan lokasi, make up artist, wardrobe, dan properti yang digunakan. Kesan mahal yang muncul dari konsep foto pre-wedding romantic classic yang berlokasi di gedung-gedung tertentu yang mematok harga khusus untuk sesi foto pre-wedding, dengan make up dan wardrobe yang berpotongan simpel atau glamor namun tetap elegan, serta menggunakan properti yang dapat menguatkan kesan klasik seperti mobil dengan merk tertentu seperti jaguar tipe XK 120 tahun 1948 sudah pasti akan berbeda dengan pasangan yang memutuskan menggunakan konsep fun yang berlokasi di tepi pantai dengan make up minimalis dan hanya menggunakan t-shirt dan celana kargo sebagai wardrobenya, serta hampir tidak menggunakan properti lain sebagai penguat kesan ceria dan kasual yang ingin dimunculkan dari konsep tersebut.
Kesan yang berbeda tersebut sudah pasti akan makin terlihat antara pasangan yang melakukan foto ­pre-wedding dan yang tidak melakukan foto pre-wedding. Karena bila kita melihat kondisi masyarakat konsumsi yang ada saat ini, bisa saja mereka akan menganggap  pasangan yang tidak melakukan foto pre-wedding adalah pasangan yang tidak mampu secara finansial,tidak modern, tidak kreatif, atau menganggap mereka adalah orang yang ingin tampil beda karena memilih untuk tidak mengikuti trend yang sedang berkembang dan pasti akan menimbulkan tanda tanya dalam benak orang-orang di sekeliling mereka, terutama bila sesungguhnya mereka berasal dari kalangan orang-orang dengan kemampuan finansial yang cukup mapan.
Maka daripada itu, sekarang sesi foto pre-wedding tidak lagi sekadar kegiatan yang dilakukan untuk mengabadikan kebersamaan calon pengantin, namun juga menjadi praktik konsumsi yang tidak hanya bertujuan untuk mengkonsumsi nilai guna foto tersebut, tapi lebih kepada mengkonsumsi nilai sosial foto, khususnya kesan yang ditimbulkan dari keseluruhan prosesi foto hingga pencetakan, serta display hasil foto.

Penutup
                Fenomena sosial ekonomi yang berkenaan dengan budaya konsumen memang banyak terjadi di sekitar kita. Bahkan disadari atau tidak kita seringkali terlibat di dalamnya, karena pada saat ini menjadi penting bagi kita untuk menimbulkan kesan tertentu di hadapan orang lain untuk mempengaruhi mereka dalam memaknai diri kita atau untuk membuat mereka mengingat kita sebagai seseorang yang berbeda dari orang lainnya, seperti halnya yang ingin dimunculkan oleh pasangan-pasangan yang memilih untuk melakukan sesi foto pre-wedding dengan konsep yang berbeda dari pasangan-pasangan lainnya.
                Memang benar bahwa perkembangan masyarakat konsumsi dan budaya konsumen ini adalah hasil dari sistem ekonomi kapitalis yang lebih dulu berkembang dan terus melakukan inovasi untuk bertahan. Namun bukan berarti sistem kapitalis yang salah apabila kondisi masyarakat menjadi semakin bergantung pada makna, tanda, atau kode suatu benda yang merupakan produk dari sistem kapitalis, karena sesungguhnya kesalahan terbesar adalah disaat kita menyerahkan diri sepenuhnya pada sistem tersebut tanpa berupaya melakukan penyadaran akan apa yang sesungguhnya menjadi kebutuhan kita.

Daftar Bacaan
Damsar. 2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Kencana. Jakarta.
Lury, Celia. 1998. Budaya Konsumen. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Ritzer, George. 2003. Teori Sosial Postmodern. Kreasi Wacana. Yogyakarta.